Abu Bakar, menulis kepada saya tentang zakat yang Allah perintahkan untuk dipatuhi oleh Rasul-Nya: Barangsiapa harus membayar Jahda (Jahda berarti unta betina berusia empat tahun) sebagai zakat dari kawanan untanya dan dia tidak mendapatkannya, dan dia memiliki Hiqqa (unta betina berusia tiga tahun), bahwa Hiqqa harus diterima darinya bersama dengan dua ekor domba jika tersedia atau dua puluh Dirham (satu Durham sama dengan sekitar 1/4 Riyal Saudi) dan siapa pun yang harus membayar Hiqkah sebagai Zakat dan dia tidak memiliki Hiqkah tetapi memiliki Jadha, Jadha harus diterima darinya, dan pemungut Zakat harus membayarnya dua puluh Dirham atau dua domba; dan barangsiapa harus membayar Hiqqa sebagai zakat dan dia tidak mendapatkannya, tetapi memiliki Bint Labun (unta betina berusia dua tahun), itu harus diterima darinya bersama dengan dua ekor domba atau dua puluh Dirham; dan barangsiapa harus membayar Bint Labun dan memiliki Hiqqa, maka Hiqkah diterima darinya dan pemungut zakat harus membayarnya dua puluh Dirham atau dua ekor domba; dan siapa pun yang harus membayar Bint Labun dan dia tidak mendapatkannya tetapi memiliki seekor Bint Makhad (unta betina berusia satu tahun), bahwa Bint Makhad harus diterima darinya bersama dengan dua puluh Dirham atau dua domba.