Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Orang miskin bukanlah orang yang meminta satu atau dua (makanan) dari orang lain, tetapi orang miskin adalah orang yang tidak memiliki apa-apa dan malu mengemis dari orang lain."
Teks Hadis
Nabi (ﷺ) bersabda, "Orang miskin bukanlah orang yang meminta sesuap atau dua suap (makanan) dari orang lain, tetapi orang miskin adalah orang yang tidak memiliki apa-apa dan malu untuk meminta-minta dari orang lain."
Referensi Sumber
Sahih al-Bukhari 1476 - Kitab: Zakat Wajib (Zakat)
Komentar Ilmiah
Hadis yang mendalam ini mendefinisikan ulang konsep kemiskinan dalam Islam, membedakan antara penampilan luar dan kebutuhan sejati. Nabi (ﷺ) menjelaskan bahwa kemiskinan sejati bukan hanya tentang meminta makanan dalam jumlah kecil, tetapi mencakup mereka yang menderita dalam diam karena martabat dan harga diri mereka.
Para ulama menjelaskan bahwa ajaran ini menekankan pentingnya secara proaktif mencari dan membantu mereka yang terlalu rendah hati untuk menunjukkan kemiskinan mereka. Individu seperti itu, meskipun memiliki kebutuhan yang nyata, mempertahankan kehormatan mereka dengan tidak meminta-minta, membuat mereka sangat layak menerima zakat dan amal.
Hadis ini berfungsi sebagai panduan penting bagi distributor zakat dan organisasi amal, mengingatkan mereka untuk melihat melampaui pengemis yang jelas dan mengidentifikasi orang miskin yang tersembunyi yang mempertahankan martabat mereka meskipun dalam keadaan yang putus asa.
Implikasi Hukum
Menurut yurisprudensi Islam, hadis ini menetapkan bahwa "fuqara" (orang miskin) yang berhak menerima zakat tidak hanya mencakup mereka yang secara terbuka meminta-minta, tetapi yang lebih penting, mereka yang menyembunyikan kemiskinan mereka karena rasa malu.
Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa umat Islam memiliki tanggung jawab kolektif untuk mengidentifikasi dan membantu individu seperti itu, menjadikan kondisi mereka sebagai prioritas dalam distribusi amal.