Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Jika seseorang memberikan sedekah apa yang sama dengan satu buah kurma dari uang yang diperoleh dengan jujur dan Allah hanya menerima uang yang diperoleh dengan jujur – Allah mengambilnya di tangan kanan-Nya dan kemudian memperbesar pahalanya bagi orang itu (yang telah memberikannya), seperti siapa pun di antara kamu membesarkan bayi kudanya, sedemikian rupa sehingga menjadi sebesar gunung
Pajak Amal Wajib (Zakat)
Sahih al-Bukhari 1410
Teks Hadis
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Jika seseorang memberikan amal yang setara dengan satu buah kurma dari uang yang diperoleh dengan jujur dan Allah hanya menerima uang yang diperoleh dengan jujur --Allah mengambilnya dengan tangan kanan-Nya dan kemudian memperbesar pahalanya untuk orang itu (yang telah memberikannya), seperti salah satu dari kalian membesarkan anak kudanya, sehingga menjadi sebesar gunung."
Komentar tentang Hukum-Hukum Syariah
Hadis mulia ini menetapkan bahwa jumlah amal minimal dapat diterima oleh Allah, meskipun hanya senilai satu buah kurma. Syarat penerimaannya adalah harta harus diperoleh secara sah, karena Allah Maha Suci dan hanya menerima apa yang suci. Perbandingan Nabi dengan membesarkan anak kuda menggambarkan bagaimana Allah melipatgandakan pahala amal, mengubah persembahan terkecil menjadi modal spiritual yang besar.
Dimensi Spiritual
Penerimaan amal oleh Allah dengan Tangan Kanan-Nya menandakan kehormatan ilahi dan perhatian khusus terhadap tindakan memberi. Penggandaan pahala menunjukkan kemurahan hati Allah yang tak terbatas, di mana perbuatan kecil yang dilakukan dengan ketulusan menghasilkan imbalan eksponensial di akhirat. Hal ini mendorong orang beriman untuk memberikan amal secara teratur dari penghasilan sah mereka, terlepas dari jumlahnya.
Aplikasi Praktis
Muslim harus memprioritaskan memperoleh rezeki yang sah (halal), karena ini adalah dasar ibadah yang diterima. Amal harus diberikan secara teratur, bahkan dalam jumlah kecil, dengan kepercayaan penuh pada janji Allah akan pahala yang dilipatgandakan. Hadis ini khususnya mendorong mereka yang memiliki kemampuan terbatas untuk tidak ragu-ragu dalam memberikan amal karena jumlahnya yang kecil.