حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ، عَنْ عَمِّهِ، وَاسِعِ بْنِ حَبَّانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ إِنَّ نَاسًا يَقُولُونَ إِذَا قَعَدْتَ عَلَى حَاجَتِكَ، فَلاَ تَسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَلاَ بَيْتَ الْمَقْدِسِ‏.‏ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ لَقَدِ ارْتَقَيْتُ يَوْمًا عَلَى ظَهْرِ بَيْتٍ لَنَا، فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى لَبِنَتَيْنِ مُسْتَقْبِلاً بَيْتَ الْمَقْدِسِ لِحَاجَتِهِ‏.‏ وَقَالَ لَعَلَّكَ مِنَ الَّذِينَ يُصَلُّونَ عَلَى أَوْرَاكِهِمْ، فَقُلْتُ لاَ أَدْرِي وَاللَّهِ‏.‏ قَالَ مَالِكٌ يَعْنِي الَّذِي يُصَلِّي وَلاَ يَرْتَفِعُ عَنِ الأَرْضِ، يَسْجُدُ وَهُوَ لاَصِقٌ بِالأَرْضِ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Umar

Orang-orang berkata, "Setiap kali kamu duduk untuk menjawab panggilan alam, kamu tidak boleh menghadap kiblat atau Baitul-Maqdis (Yerusalem)." Saya memberi tahu mereka. "Suatu kali saya naik ke atap rumah kami dan saya melihat Rasul Allah menjawab panggilan alam sambil duduk di atas dua batu bata menghadap Baitul-Maqdis (Yerusalem) (tetapi ada layar yang menutupinya. ' (Fath-al-Bari, halaman 258, vol. 1).

Comment

Komentar Hadis: Menghadap Kiblat Saat Buang Air

Narasi ini dari Sahih al-Bukhari 145 membahas tentang kebolehan menghadap Kiblat atau Yerusalem saat buang air di luar ruangan. Pengamatan sahabat menjelaskan bahwa meskipun larangan umum ada untuk arah seperti itu, pengecualian berlaku ketika penyaringan yang tepat hadir.

Analisis Hukum Syar'i

Para ulama membedakan antara area terbuka dan struktur bangunan. Di gurun atau lapangan terbuka, menghadap Kiblat dilarang sebagai bentuk penghormatan terhadap arah suci. Namun, di ruang tertutup seperti bangunan dengan dinding atau penyaring, larangan tersebut dicabut karena area tersebut menjadi pribadi.

Tindakan Nabi di atap rumah menunjukkan bahwa penyaringan yang tepat mengubah ruang menjadi area pribadi di mana pembatasan arah tidak lagi berlaku. Ini mencerminkan pendekatan seimbang Islam antara menunjukkan penghormatan terhadap arah suci dan mengakomodasi kebutuhan praktis manusia.

Penerapan Praktis

Dalam konteks modern, kamar mandi dengan dinding dan pintu dianggap sebagai area yang disaring dengan tepat. Oleh karena itu, larangan tidak berlaku untuk fasilitas kamar mandi kontemporer terlepas dari orientasi arahnya.

Hadis ini mengajarkan kita pentingnya memahami hikmah di balik keputusan daripada menerapkannya secara kaku tanpa mempertimbangkan konteks dan keadaan.