حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ إِذَا شَرِبَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعًا ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Huraira

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Seorang pria melihat seekor anjing memakan lumpur karena (keparahan) kehausan. Jadi, pria itu mengambil sepatu (dan mengisinya) dengan air dan terus menuangkan air untuk anjing itu sampai ia memuaskan dahaganya. Maka Allah menyetujui perbuatannya dan membuatnya masuk surga."

Comment

Teks Hadits

Nabi (ﷺ) bersabda, "Seorang laki-laki melihat seekor anjing makan lumpur karena (kerasnya) haus. Maka, laki-laki itu mengambil sepatu (dan mengisinya) dengan air dan terus menuangkan air untuk anjing itu hingga hausnya terpuaskan. Maka Allah meridai perbuatannya dan memasukkannya ke dalam Surga."

Komentar Ulama

Hadits mulia ini dari Sahih al-Bukhari menunjukkan keutamaan besar dalam menunjukkan belas kasihan kepada makhluk-makhluk Allah. Para ulama menjelaskan bahwa laki-laki ini tidak dikenal karena ibadah yang luar biasa, namun satu tindakan belas kasihan ini membuatnya memperoleh Surga.

Ibn Hajar al-Asqalani berkomentar dalam Fath al-Bari bahwa kondisi anjing - terpaksa makan lumpur karena haus yang ekstrem - menyoroti kerasnya penderitaannya. Penggunaan sepatu oleh laki-laki itu, sebuah wadah yang tidak biasa, menunjukkan belas kasihannya yang segera tanpa memedulikan formalitas.

Al-Qurtubi menekankan bahwa hadits ini menetapkan kebolehan menggunakan wadah kulit untuk air. Lebih signifikan, ini menunjukkan bahwa rahmat Allah meliputi semua ciptaan-Nya, dan melayani makhluk apa pun yang dalam kesulitan adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Para ulama mencatat bahwa imbalan laki-laki itu - masuk ke dalam Surga - menunjukkan bagaimana sebuah tindakan yang tampaknya kecil dilakukan dengan ketulusan dan belas kasihan dapat mengungguli banyak perbuatan lain di pandangan Allah, asalkan berasal dari iman yang sejati.

Implikasi Hukum dan Spiritual

Riwayat ini menetapkan pentingnya kebaikan kepada hewan sebagai bagian integral dari ajaran Islam. Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa memberikan air kepada hewan yang haus adalah perbuatan yang dianjurkan (mustahabb) yang membawa pahala besar.

Hadits ini juga menggambarkan prinsip bahwa penerimaan Allah terhadap perbuatan didasarkan pada ketulusan dan niat daripada besarnya tindakan yang tampak. Sebuah tindakan belas kasihan sederhana yang dilakukan murni untuk keridhaan Allah dapat menjadi sarana keselamatan abadi.