حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ إِذَا شَرِبَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعًا ‏"‏‏.‏
Salin
Diriwayatkan Abu Huraira

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Seorang pria melihat seekor anjing memakan lumpur karena (keparahan) kehausan. Jadi, pria itu mengambil sepatu (dan mengisinya) dengan air dan terus menuangkan air untuk anjing itu sampai ia memuaskan dahaganya. Maka Allah menyetujui perbuatannya dan membuatnya masuk surga."