حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ، عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ هُلْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ طَعَامِ النَّصَارَى فَقَالَ " لاَ يَخْتَلِجَنَّ فِي صَدْرِكَ طَعَامٌ ضَارَعْتَ فِيهِ نَصْرَانِيَّةً " .
Terjemahan
'Urwahbin Ruwaim Al-Lakhmi meriwayatkan bahwa Abu Tha'labah Al-Khushani – yang katanya dia bertemu dan berbicara dengannya – berkata
"Aku datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan bertanya kepadanya: 'Wahai Rasulullah! Bisakah kita memasak di bejana para penyembah berhala?" Dia berkata: 'Jangan memasaknya.' Saya berkata: 'Bagaimana jika kita membutuhkannya dan tidak dapat menemukan yang lain?' Dia berkata: 'Cucilah mereka dengan baik, lalu masak dan makan.'"