حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ، أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ، عَنْ أَبِي عَمْرَةَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ، قَالَ تُوُفِّيَ رَجُلٌ مِنْ أَشْجَعَ بِخَيْبَرَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ " . فَأَنْكَرَ النَّاسُ ذَلِكَ وَتَغَيَّرَتْ لَهُ وُجُوهُهُمْ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ قَالَ " إِنَّ صَاحِبَكُمْ غَلَّ فِي سَبِيلِ اللَّهِ " . قَالَ زَيْدٌ فَالْتَمَسُوا فِي مَتَاعِهِ فَإِذَا خَرَزَاتٌ مِنْ خَرَزِ يَهُودَ مَا تُسَاوِي دِرْهَمَيْنِ .
Terjemahan
Tidak ada yang dimaksud bahwa Ubadah bin Samit mengatakan
"Rasulullah (ﷺ) memimpin kami dalam shalat pada Hari Hunain, di samping unta yang merupakan bagian dari rampasan perang. Kemudian dia mengambil sesuatu dari unta, dan mengekstrak darinya sehelai rambut, yang dia letakkan di antara dua jarinya. Lalu dia berkata: 'Wahai orang-orang, ini adalah bagian dari rampasan perangmu. Serahkan jarum dan benang dan apa pun yang lebih besar dari itu atau kurang dari itu. Karena mencuri dari rampasan perang akan menjadi sumber rasa malu bagi mereka yang melakukannya, dan kehinaan dan api, pada hari kebangkitan.'"