Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 2408
Orang yang Mengambil Pinjaman Dengan Maksud Untuk Melunasinya
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبِيدَةُ بْنُ حُمَيْدٍ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ زِيَادِ بْنِ عَمْرِو بْنِ هِنْدٍ، عَنِ ابْنِ حُذَيْفَةَ، - هُوَ عِمْرَانُ - عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ، مَيْمُونَةَ قَالَ كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِي وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّي سَمِعْتُ نَبِيِّي وَخَلِيلِي صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِي الدُّنْيَا "
Terjemahan
Diceritakan bahwa
Bunda Maimunah sering mengambil pinjaman, dan beberapa keluarganya berkata: "Jangan lakukan itu," dan mereka mengecamnya karena itu. Dia berkata: "Tidak. Saya mendengar Nabi saya (ﷺ) dan sahabat dekat saya berkata: 'Tidak ada Muslim yang mengambil pinjaman dan Allah (SWT) tahu bahwa dia berniat untuk membayarnya kembali, tetapi Allah (SWT) akan membayarnya kembali untuknya di dunia ini.'"