حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ " .
Terjemahan
Diriwayatkan dari Hudhaifah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda
"Seorang pria meninggal dan dikatakan kepadanya: 'Apa yang kamu lakukan?' Entah dia ingat atau diingatkan dan berkata: 'Saya dulu santai dalam koin dan uang tunai untuk mengumpulkan hutang yang jatuh tempo, dan saya biasa memberi jeda kepada (debitur) yang berada dalam kesulitan. Jadi, Allah (SWT) mengampuninya.' " Abu Masud berkata: "Aku mendengar itu dari Rasulullah (ﷺ)."