"Sulaiman bin Udhunan meminjamkan 'Alqamah seribu Dirham sampai dia mendapatkan gajinya, ketika dia mendapat gajinya, dia menuntut agar dia membayarnya kembali dan memperlakukannya dengan kasar. Dia membayarnya kembali, dan seolah-olah 'Alqamah marah. Beberapa bulan berlalu kemudian dia datang kepadanya dan berkata: 'Pinjamkan saya seribu Dirham sampai gaji saya tiba.' Dia berkata 'Ya, itu akan menjadi suatu kehormatan. O um 'Utbah! Bawakan aku tas kulit tertutup yang kamu miliki.' Dia berkata: 'Demi Allah (SWT), ini adalah Dirham Anda yang Anda bayar kembali kepada saya; Saya tidak menyentuh satu Dirham pun., 'Apa yang membuat Anda melakukan apa yang Anda lakukan kepada saya (yaitu, memperlakukan saya dengan sangat kasar)?' Dia berkata: 'Apa yang aku dengar darimu.' Dia berkata, 'Apa yang kamu dengar dariku?' Dia berkata: 'Aku mendengar kamu meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Tidak ada Muslim yang meminjamkan sesuatu kepada Muslim lain dua kali, tetapi itu akan seperti memberi sedekah sekali." Dia berkata: 'Itulah yang dikatakan Ibnu Mas'ud kepadaku.' ”