Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 2406
Bahwa pada masa Rasulullah (ﷺ), seorang pria mengejar seorang debitur yang berutang sepuluh Dinar, dan dia berkata: "Aku tidak punya apa-apa untuk diberikan kepadamu." Dia (kreditur) berkata: "Tidak, demi Allah, aku tidak akan meninggalkanmu sampai kamu membayar hutang atau kamu membawa aku seorang penjamin." Kemudian dia menyeretnya ke Nabi (ﷺ) dan Nabi (ﷺ) berkata kepadanya: "Berapa lama engkau akan menunggu?" Dia berkata: "Satu bulan." Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Aku akan menjadi penjamin baginya." Kemudian dia datang kepadanya pada saat Nabi (ﷺ) bersabda, dan Nabi (ﷺ) berkata kepadanya: "Dari mana kamu mendapatkan ini?" Dia berkata: "Dari tambang." Dia berkata: "Tidak ada yang baik di dalamnya," dan dia membayar hutang untuknya.