Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 2515
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ، قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ حُسَيْنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " أَيُّمَا رَجُلٍ وَلَدَتْ أَمَتُهُ مِنْهُ فَهِيَ مُعْتَقَةٌ عَنْ دُبُرٍ مِنْهُ " .
Ali bin Muhammad dan Muhammad bin Ismail menuturkan kepada kami; keduanya berkata: Waki menuturkan kepada kami: Syarik menuturkan kepada kami, dari Husain bin Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah —semoga Allah melimpahkan berkat dan kedamaian kepadanya— bersabda, “Setiap laki-laki yang budak perempuannya melahirkan anak darinya, perempuan itu merdeka setelah ia meninggal.”