Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 1889
Mahar wanita
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَجَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ " مَنْ يَتَزَوَّجُهَا " . فَقَالَ رَجُلٌ أَنَا . فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " أَعْطِهَا وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ " . فَقَالَ لَيْسَ مَعِي . قَالَ " قَدْ زَوَّجْتُكَهَا عَلَى مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ "
Terjemahan
Diceritakan bahwa
Sahl bin Sa'd berkata: "Seorang wanita datang kepada Nabi dan dia berkata: 'Siapa yang akan menikahinya?' Seorang pria berkata: 'Saya akan melakukannya.' Nabi berkata: 'Berikanlah dia sesuatu, bahkan jika itu adalah cincin besi.' Dia berkata, 'Saya tidak memilikinya.' Dia berkata: 'Saya menikahinya dengan Anda karena apa yang Anda ketahui tentang Al-Quran.'"