"Kami pergi bersama Rasulullah dalam ziarah Perpisahan, dan mereka berkata: 'Wahai Rasulullah, (ﷺ) selibat telah menjadi terlalu sulit bagi kami'. Dia berkata: 'Kalau begitu buatlah pernikahan sementara dengan wanita-wanita ini'. Jadi kami pergi kepada mereka, tetapi mereka bersikeras untuk menetapkan waktu yang tetap antara kami dan mereka. Mereka menyebutkan hal itu kepada Nabi dan dia berkata: 'Tetapkan waktu yang ditetapkan antara kamu dan mereka.' Jadi saya pergi dengan sepupu saya. Dia memiliki jubah dan aku memiliki jubah, tetapi jubahnya lebih halus dariku, dan aku lebih muda darinya. Kami datang kepada seorang wanita dan dia berkata: 'Satu jubah seperti yang lain.' Jadi saya menikahinya dan tinggal bersamanya malam itu. Kemudian keesokan harinya aku melihat Rasulullah berdiri di antara Rukn (sudut) dan pintu (Ka'bah), berkata: 'Wahai orang-orang, aku telah mengizinkan pernikahan sementara untuk kamu, tetapi Allah telah melarangnya sampai hari kiamat. tetapi memiliki istri sementara, dia harus membiarkan mereka pergi, dan tidak mengambil kembali apa pun yang telah Anda berikan kepada mereka.' "