Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 1974
Seorang wanita memberikan harinya kepada rekan istrinya
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، . أَنَّهَا قَالَتْنَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ {وَالصُّلْحُ خَيْرٌ} فِي رَجُلٍ كَانَتْ تَحْتَهُ امْرَأَةٌ قَدْ طَالَتْ صُحْبَتُهَا وَوَلَدَتْ مِنْهُ أَوْلاَدًا فَأَرَادَ أَنْ يَسْتَبْدِلَ بِهَا فَرَاضَتْهُ عَلَى أَنْ تُقِيمَ عِنْدَهُ وَلاَ يَقْسِمَ لَهَا .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa 'Aisyah berkata
"Ayat ini 'Dan berdamai adalah lebih baik.' diungkapkan tentang seorang pria yang telah menikah dengan seorang wanita untuk waktu yang lama, dan dia telah melahirkan anak-anaknya dan dia ingin menukarnya (dengan istri baru). Dia setuju bahwa dia akan tinggal bersamanya (istri baru) dan tidak akan memberinya (istri pertama) bagian dari waktunya. (yaitu) tidak menghabiskan malam bersamanya)."