Sunan Ibn Majah

Sunan Ibn Majah 1491

Apa yang diriwayatkan tentang memuji almarhum
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ مُرَّ عَلَى النَّبِيِّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ بِجِنَازَةٍ فَأُثْنِيَ عَلَيْهَا خَيْرًا فَقَالَ ‏"‏ وَجَبَتْ ‏"‏ ‏.‏ ثُمَّ مُرَّ عَلَيْهِ بِجِنَازَةٍ فَأُثْنِيَ عَلَيْهَا شَرًّا فَقَالَ ‏"‏ وَجَبَتْ ‏"‏ ‏.‏ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قُلْتَ لِهَذِهِ وَجَبَتْ وَلِهَذِهِ وَجَبَتْ فَقَالَ ‏"‏ شَهَادَةُ الْقَوْمِ وَالْمُؤْمِنُونَ شُهُودُ اللَّهِ فِي الأَرْضِ ‏"
Terjemahan
Tidak ada yang mengatakan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Sebuah pemakaman (prosesi) dilewati oleh Nabi (ﷺ) dan mereka memuji (almarhum) dan mengucapkan selamat kepadanya. Dia berkata: '(Firdaus adalah) dijamin untuknya.' Kemudian pemakaman lain berlalu dan mereka membicarakan dia dengan buruk, dan dia (Nabiﷺ) berkata: '(Neraka) dijamin baginya.' Dikatakan: 'Allah Allah kamu mengatakan bahwa (surga) dijamin untuk yang ini dan yang (neraka) dijamin untuk yang lain.' Dia berkata: 'Ini adalah kesaksian orang-orang, dan orang-orang mukmin adalah saksi Allah di bumi.'"