Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 3466
Orang yang memberikan perawatan medis tetapi tidak tahu obat
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، وَرَاشِدُ بْنُ سَعِيدٍ الرَّمْلِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " مَنْ تَطَبَّبَ وَلَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ قَبْلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَامِنٌ "
Terjemahan
Tidak ada yang diceritakan dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, bahwa kakeknya mengatakan
"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Barangsiapa memberikan perawatan medis, tanpa pengetahuan sebelumnya tentang kedokteran, bertanggung jawab (atas kerugian yang terjadi).'"