حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرٍ، عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ مَيْسَرَةَ، عَنِ النَّهَّاسِ بْنِ قَهْمٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ ‏"‏ مَنْ أَرَادَ الْحِجَامَةَ فَلْيَتَحَرَّ سَبْعَةَ عَشَرَ أَوْ تِسْعَةَ عَشَرَ أَوْ إِحْدَى وَعِشْرِينَ وَلاَ يَتَبَيَّغْ بِأَحَدِكُمُ الدَّمُ فَيَقْتُلَهُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Tidak diragukan bahwa Nafi' berkata

"Ibnu 'Umar berkata: 'Wahai Nafi'! Darah mendidih dalam diri saya. Bawakan aku minuman keras dan biarkan dia menjadi seorang pemuda, bukan orang tua atau anak laki-laki." Ibnu 'Umar berkata: 'Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: "Bekam dengan perut kosong lebih baik, dan itu meningkatkan kecerdasan dan ingatan seseorang. Dan itu menambah ingatan orang yang memiliki ingatan yang baik, sehingga barangsiapa yang ingin ditangkupkan, (biarlah dia melakukannya) pada hari Kamis, dalam Nama Allah. Hindari cupping pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Buatlah dirimu menangkupkan pada hari Senin dan Selasa, dan hindarilah pemakaikan pada hari Rabu, karena itu adalah hari di mana malapetaka menimpa Ayyub, dan kusta dan leucoderma hanya muncul pada hari Rabu atau malam hari Rabu."