Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 2059
Bersumpah untuk melepaskan hubungan perkawinan dengan istri
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الرِّجَالِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَمْرَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْأَقْسَمَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَنْ لاَ يَدْخُلَ عَلَى نِسَائِهِ شَهْرًا فَمَكَثَ تِسْعَةً وَعِشْرِينَ يَوْمًا حَتَّى إِذَا كَانَ مَسَاءَ ثَلاَثِينَ دَخَلَ عَلَىَّ فَقُلْتُ إِنَّكَ أَقْسَمْتَ أَنْ لاَ تَدْخُلَ عَلَيْنَا شَهْرًا . فَقَالَ " شَهْرٌ هَكَذَا " . يُرْسِلُ أَصَابِعَهُ فِيهَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ " وَشَهْرٌ هَكَذَا " . وَأَرْسَلَ أَصَابِعَهُ كُلَّهَا وَأَمْسَكَ إِصْبَعًا وَاحِدًا فِي الثَّالِثَةِ .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa 'Aisyah berkata
"Rasulullah (ﷺ) bersumpah bahwa dia tidak akan masuk ke istri-istrinya selama sebulan, dan dia tinggal selama dua puluh sembilan hari sampai, pada malam tanggal tiga puluh, dia masuk ke dalam aku. Aku berkata: 'Kamu bersumpah untuk tidak masuk ke atas kami selama sebulan.' Dia berkata: 'Bulan ini mungkin seperti ini,' dan dia mengangkat (sepuluh) jarinya tiga kali; 'Atau bulan ini mungkin seperti ini,' dan dia mengangkat jari-jarinya tiga kali, menahan satu jari pada ketiga kalinya."