Mengendarai hewan kurban Sunan Ibn Majah 3103
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، . أَنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ رَأَى رَجُلاً يَسُوقُ بَدَنَةً فَقَالَ " ارْكَبْهَا " . قَالَ إِنَّهَا بَدَنَةٌ . قَالَ " ارْكَبْهَا وَيْحَكَ "
Terjemahan
Tidak diketahui dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) melihat seorang manusia yang mengendarai unta dan berkata
"Naiki." Dia berkata: "Ini adalah hewan korban." Dia berkata: "Naiklah, celakalah kamu!"