Mencukur (kepala) Sunan Ibn Majah 3045

Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ إِسْحَاقَ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي نَجِيحٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِلِمَ ظَاهَرْتَ لِلْمُحَلِّقِينَ ثَلاَثًا وَلِلْمُقَصِّرِينَ وَاحِدَةً قَالَ ‏"‏ إِنَّهُمْ لَمْ يَشُكُّوا ‏"
Terjemahan
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan

"Dikatakan 'Wahai Rasulullah, mengapa engkau mendukung (dengan berdoa) orang-orang yang mencukur (kepala) tiga kali dan orang-orang yang memotong (rambutnya) hanya sekali?' Dia berkata: 'Karena mereka tidak memiliki keraguan.'"