حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ مَا سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ عَمَّنْ قَدَّمَ شَيْئًا قَبْلَ شَىْءٍ إِلاَّ يُلْقِي بِيَدَيْهِ كِلْتَيْهِمَا ‏"‏ لاَ حَرَجَ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) diminta pada hari Mina, dan dia berkata: 'Tidak ada salahnya itu, tidak ada salahnya dalam hal itu.' Seorang pria datang kepadanya dan berkata: 'Ishavedmy kepala sebelum aku menyembelih (korbanku),' dan dia berkata: 'Tidak ada salahnya itu.' Dia berkata: 'Aku melempari (Pilar) setelah malam tiba,' dan dia berkata: 'Tidak ada salahnya itu.'"