حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا فَرْوَةُ أَبُو يُونُسَ، عَنْ هِلاَلِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏"‏ مَنْ أَصَابَ مِنْ شَىْءٍ فَلْيَلْزَمْهُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa kata Nafi'

Saya biasa mengirim barang-barang perdagangan ke Syam dan Mesir, kemudian saya bersiap untuk mengirim barang-barang perdagangan ke 'Irak. Aku pergi kepada 'Aishah, Bunda orang-orang percaya, dan berkata kepadanya: "Wahai Bunda Orang-orang Percaya, aku biasa mengirim barang-barang perdagangan ke Syam dan aku sedang bersiap untuk mengirim barang-barang perdagangan ke 'Irak." Dia berkata: "Jangan lakukan itu. Apa yang salah dengan cara Anda melakukannya? Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Jika Allah membuat persediaan datang kepada salah satu dari kamu melalui cara tertentu, dia tidak boleh meninggalkannya kecuali jika itu berubah atau memburuk."