Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 2249
Larangan Memisahkan Caprives
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا عَفَّانُ، عَنْ حَمَّادٍ، أَنْبَأَنَا الْحَجَّاجُ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ، عَنْ عَلِيٍّ، قَالَ وَهَبَ لِي رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ غُلاَمَيْنِ أَخَوَيْنِ فَبِعْتُ أَحَدَهُمَا فَقَالَ " مَا فَعَلَ الْغُلاَمَانِ " . قُلْتُ بِعْتُ أَحَدَهُمَا قَالَ " رُدَّهُ "
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa 'Ali berkata
"Rasulullah (ﷺ) memberi saya dua budak yang bersaudara, dan saya menjual salah satu dari mereka. Dia berkata, 'Apa yang terjadi dengan kedua budak itu?' Saya berkata: 'Saya menjual salah satunya.' Dia berkata: 'Bawa dia kembali.''