Sunan Ibn Majah

Sunan Ibn Majah 2269

Penjualan Araya Dengan Memperkirakan Jumlahnya Untuk Kurma Kering
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ، أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلمـ أَرْخَصَ فِي بَيْعِ الْعَرِيَّةِ بِخَرْصِهَا تَمْرًا ‏.‏قَالَ يَحْيَى الْعَرِيَّةُ أَنْ يَشْتَرِيَ الرَّجُلُ ثَمَرَ النَّخَلاَتِ بِطَعَامِ أَهْلِهِ رُطَبًا بِخَرْصِهَا تَمْرًا
Terjemahan
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa dia berkata

"Zaid bin Thabit mengatakan kepada saya bahwa Rasulullah (ﷺ) memberikan konsesi mengenai penjualan perkiraan panen 'Araya kembali dengan kurma kering." (Sahih) Yahya (salah satu perawi) berkata: "Araya adalah ketika seseorang membeli kurma di pohon-pohon untuk makanan yang dimiliki keluarganya yang sudah matang, dengan memperkirakannya (kurma)."