Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 2291
Apa yang Berhak Mendapatkan Seseorang Dari Properti Putranya
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ إِسْحَاقَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ رَجُلاً، قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي مَالاً وَوَلَدًا وَإِنَّ أَبِي يُرِيدُ أَنْ يَجْتَاحَ مَالِي فَقَالَ " أَنْتَ وَمَالُكَ لأَبِيكَ "
Terjemahan
Diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah bahwa seorang pria berkata
"Wahai Rasulullah, aku memiliki kekayaan dan seorang putra, dan ayahku ingin mengambil semua kekayaanku." Dia berkata: "Kamu dan kekayaanmu adalah milik ayahmu."