حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، ح وَحَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مُسْلِمٍ الْمُلاَئِيِّ، سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ، يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ يُجِيبُ دَعْوَةَ الْمَمْلُوكِ .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa 'Umair, budak Aabi Lahm yang dibebaskan, berkata
"Tuanku biasa memberiku makanan dan aku akan memberi makan orang lain darinya, lalu dia menghentikanku," atau dia berkata: "Dia memukuliku. Jadi saya bertanya kepada Nabi," -atau- "dia bertanya kepadanya dan saya berkata: 'Saya tidak akan berhenti.' Dia berkata: 'Kalian berdua akan diberi upah.''