حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي وَأَبُو مُعَاوِيَةَ ح وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، - قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ - عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ شَقِيقٍ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ مَا تَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَلاَ شَاةً وَلاَ بَعِيرًا وَلاَ أَوْصَى بِشَىْءٍ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan dari Malik bin Mighwal bahwa Talhah bin Musarrif berkata

"Aku berkata kepada Abdullah bin Abu Awfa: 'Apakah Rasulullah (ﷺ) membuat wasiat tentang sesuatu?' Dia berkata: 'Tidak.' Saya berkata: 'Kenapa dia menyuruh orang-orang Muslim untuk membuat surat wasiat?' Dia berkata: 'Dia memerintahkan (mereka untuk menaati) kitab Allah (SWT)." Malik berkata: "Talhah bin Musarrif berkata: 'Huzail bin Shurahbil berkata: "Abu Bakar diberikan kepemimpinan sesuai dengan kehendak Rasulullah (ﷺ)?" (Sebaliknya) Abu Bakar berharap agar mereka menemukan perjanjian (dalam hal itu) dari Rasulullah (ﷺ), sehingga dia dapat membelenggu hidungnya dengan cincin hidung (unta)."