Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 2718
Allah (SWT) Firman: "Tetapi jika dia miskin, biarlah dia memiliki untuk dirinya apa yang adil dan masuk akal."
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الأَزْهَرِ، حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ الْمُعَلِّمُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ لاَ أَجِدُ شَيْئًا وَلَيْسَ لِي مَالٌ وَلِي يَتِيمٌ لَهُ مَالٌ قَالَ " كُلْ مِنْ مَالِ يَتِيمِكَ غَيْرَ مُسْرِفٍ وَلاَ مُتَأَثِّلٍ مَالاً " . قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ " وَلاَ تَقِي مَالَكَ بِمَالِهِ "
Terjemahan
Diriwayatkan dari 'Amr bin Shu'aib dari ayahnya, bahwa seorang kakeknya berkata
"Seorang pria datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: 'Saya tidak memiliki apa-apa dan saya tidak memiliki kekayaan, tetapi saya memiliki seorang yatim piatu (di bawah pengasuhan saya) yang memiliki kekayaan." Dia berkata: "Makanlah dari kekayaan anak yatimu, tanpa boros atau gunakan untuk perdagangan." Dia (narator) berkata: "Dan saya pikir dia berkata: 'Jangan simpan kekayaanmu dengan menggunakan miliknya.'"