حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ سَعْدِ بْنِ سِنَانٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏"‏ الْمُعْتَدِي فِي الصَّدَقَةِ كَمَانِعِهَا ‏"‏ ‏.‏
Salin
Ibrahim bin Ata, budak Imran bin Husain yang dibebaskan, mengatakan

"Ayah saya mengatakan kepada saya bahwa 'Imran bin Hussain ditunjuk untuk mengumpulkan Sedekah. Ketika dia kembali, dikatakan kepadanya: 'Di mana kekayaan itu?' Dia berkata: 'Apakah karena kekayaan yang engkau kirimkan kepadaku? Kami mengambilnya dari tempat kami biasa mengambilnya pada masa Rasulullah, dan kami membagikannya di tempat kami biasa mendistribusikannya.' ”