Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 3766
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ الطَّائِفِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ، عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ رَأَى رَجُلاً وَرَاءَ حَمَامَةٍ فَقَالَ " شَيْطَانٌ يَتْبَعُ شَيْطَانَةً " .
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Hisyam bin Ammar telah menceritakan kepada kami: Yahya bin Sulaim ath-Thaifi telah menceritakan kepada kami: Ibnu Juraij telah menceritakan kepada kami, dari Al-Hasan bin Abul Hasan, dari Utsman bin Affan, bahwa Rasulullah ﷺ melihat seorang laki-laki di belakang seekor merpati, lalu bersabda, “Setan laki-laki mengikuti setan perempuan.”