Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 3943
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ " وَيْحَكُمْ - أَوْ وَيْلَكُمْ - لاَ تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ " .
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Abdurrahman bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami: al-Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami: Umar bin Muhammad memberitahuku, dari ayahnya, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Celakalah kalian—atau: kebinasaan bagi kalian—janganlah kalian kembali menjadi kafir setelahku dengan saling memenggal leher satu sama lain.”