حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ، عَنْ وَكِيعِ بْنِ عُدُسٍ الْعُقَيْلِيِّ، عَنْ عَمِّهِ أَبِي رَزِينٍ، أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ يَقُولُ " الرُّؤْيَا عَلَى رِجْلِ طَائِرٍ مَا لَمْ تُعْبَرْ فَإِذَا عُبِرَتْ وَقَعَتْ " . قَالَ " وَالرُّؤْيَا جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ " . قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ " لاَ يَقُصُّهَا إِلاَّ عَلَى وَادٍّ أَوْ ذِي رَأْىٍ " .
Terjemahan
Tidak diketahui dari Abu Razin bahwa dia mendengar Nabi (ﷺ) berkata
"Mimpi melekat pada kaki burung* sampai mereka ditafsirkan, kemudian ketika mereka ditafsirkan itu terjadi." Dia berkata: "Dan mimpi adalah salah satu dari empat puluh enam bagian nubuatan." Dia berkata: "Dan aku pikir dia berkata: '(Seseorang) tidak boleh memberitahukan mereka kecuali kepada orang yang dicintainya atau orang yang bijaksana.'"