Muwatta Malik
Book 16, Hadith 32
Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّهُ قَالَ مَا أُحِبُّ أَنْ أُدْفَنَ، بِالْبَقِيعِ لأَنْ أُدْفَنَ بِغَيْرِهِ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَنْ أُدْفَنَ بِهِ إِنَّمَا هُوَ أَحَدُ رَجُلَيْنِ إِمَّا ظَالِمٌ فَلاَ أُحِبُّ أَنْ أُدْفَنَ مَعَهُ وَإِمَّا صَالِحٌ فَلاَ أُحِبُّ أَنْ تُنْبَشَ لِي عِظَامُهُ .
Terjemahan
Ayahnya berkata: “Aku tidak suka dimakamkan di Baqi, karena dimakamkan di tempat selainnya lebih aku sukai daripada dimakamkan di sana. Sesungguhnya orang yang dimakamkan di sana hanyalah salah satu dari dua orang: bisa jadi orang zalim, maka aku tidak suka dimakamkan bersamanya, atau orang saleh, maka aku tidak suka tulang-belulangnya dibongkar karenaku.”