وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَلْبَسُ النِّعَالَ السِّبْتِيَّةَ وَيَصْفِرُّ لِحْيَتَهُ بِالْوَرْسِ وَالزَّعْفَرَانِ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَفْعَلُ ذَلِك. رَوَاهُ النَّسَائِيّ
Terjemahan
Ibnu Umar mengatakan Nabi biasa memakai sandal kulit kecokelatan dan mewarnai janggutnya kuning dengan perang (tanaman berwarna kuning di Yaman, seperti wijen) dan kunyit. Dan Ibnu Umar biasa melakukan hal itu. Nasa'i menularkannya.