وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لَمَّا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِر» . رَوَاهُ مُسلم
Salin
Anas menceritakan tentang seorang pria yang datang dan berkata, "Rasulullah, aku telah melakukan sesuatu yang pantas dihukum, maka tetapkanlah untukku." Dia tidak menanyainya tentang hal itu, dan ketika tiba waktu untuk berdoa, pria itu berdoa bersamanya. Kemudian ketika Nabi selesai shalat itu, pria itu bangkit dan berkata, "Rasulullah, aku telah melakukan sesuatu yang pantas dihukum, jadi tetapkanlah bagiku yang telah ditetapkan Allah." Dia bertanya, "Apakah kamu tidak berdoa bersama kami?" dan ketika dia menjawab bahwa dia telah berdoa, dia berkata, "Baiklah, Tuhan telah mengampuni kesalahanmu, atau "hukumanmu". (Bukhari dan Muslim.)