عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ مِنَ الشَّهْرِ حَتَّى يُظَنَّ أَنْ لَا يَصُومَ مِنْهُ وَيَصُومُ حَتَّى يُظَنَّ أَنْ لَا يُفْطِرَ مِنْهُ شَيْئًا وَكَانَ لَا تَشَاءُ أَنْ تَرَاهُ مِنَ اللَّيْلِ مُصَلِّيًا إِلَّا رَأَيْتَهُ وَلَا نَائِمًا إِلَّا رَأَيْتَهُ. رَوَاهُ البُخَارِيّ
Salin
Dia berkata bahwa dia bertanya kepada Nabi tentang seorang pria yang shalat duduk, dan dia menjawab, “Jika dia shalat berdiri itu lebih baik; tetapi orang yang shalat duduk memiliki setengah pahala dari orang yang berdiri, dan orang yang shalat berbaring memiliki setengah pahala dari orang yang duduk.” Bukhari mengirimkannya.