وَعَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ وَصَدَقَ أَبُو بَكْرٍ. قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ الله لَهُ ثمَّ قَرَأَ هَذِه الاية: (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذكرُوا الله فاستغفروا لذنوبهم)
رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ إِلَّا أَنَّ ابْنَ مَاجَه لم يذكر الْآيَة
Salin
'Ali berkata
Abu Bakr mengatakan kepadaku, dan Abu Bakr mengatakan yang sebenarnya, bahwa dia mendengar Rasulullah berkata, “Tidak ada seorang pun yang akan melakukan dosa, kemudian bangun dan menyucikan dirinya, lalu berdoa, lalu memohon ketidakpedulian Tuhan tanpa Tuhan mengampuninya.” Kemudian dia membacakan, “Dan orang-orang yang, apabila mereka melakukan sesuatu yang membuat mereka malu, atau yang menganiaya diri mereka sendiri, mengingat Allah dan memohon ampun atas dosa-dosa mereka” (Al-Qur'an; 3:135). Tirmidhi dan Ibnu Majah menyebutkannya, tetapi Ibnu Majah tidak menyebutkan ayat itu.