وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ ذَلِكَ قَدْ فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَصَرَ الصَّلَاةَ وَأَتَمَّ. رَوَاهُ فِي شرح السّنة
Salin

Ibnu Umar berkata, “Ketika saya bepergian saya shalat bersama Nabi dua raka'at pada siang hari dan dua raka'at setelahnya.” Dalam sebuah versi dia berkata, “Saya berdoa bersama Nabi baik saat tinggal maupun saat bepergian. Ketika penghuni saya berdoa bersamanya empat raka'at pada siang hari dan dua raka'at setelahnya, dan ketika bepergian dua rakaat di sana dan dua rakaat setelahnya; dua rakaat pada shalat sore yang kemudian dia tidak lagi shalat; dan saat tinggal dan bepergian sama tiga raka'at pada saat matahari terbenam, di mana dia tidak lebih sedikit shalat baik di tempat tinggal maupun bepergian, ini adalah witir siang hari. Sesudah itu ia shalat dua raka'at.” Tirmidhi mengirimkannya.