عَنْ أَنَسٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي الْجُمُعَةَ حِينَ تَمِيلُ الشَّمْسُ. رَوَاهُ البُخَارِيّ
Salin
Anas mengatakan bahwa ketika cuaca sangat dingin Nabi melakukan shalat lebih awal, dan ketika cuaca sangat panas dia menunda shalat sampai dingin. Referensinya adalah doa Jumat. Bukhari mengirimkannya.