عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ خُطْبَتَيْنِ كَانَ يَجْلِسُ إِذَا صَعِدَ الْمِنْبَرَ حَتَّى يَفْرُغَ أُرَاهُ الْمُؤَذِّنَ ثُمَّ يَقُومُ فَيَخْطُبُ ثُمَّ يَجْلِسُ وَلَا يَتَكَلَّمُ ثمَّ يقوم فيخطب. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Salin
Ibnu Umar mengatakan bahwa Nabi biasa menyampaikan dua khotbah. Dia akan duduk ketika dia naik mimbar sampai dia (saya pikir maksudnya adalah mu'adhdhin) selesai. Dia kemudian akan berdiri dan berkhotbah, lalu duduk dan tidak mengatakan apa-apa, lalu berdiri dan berkhotbah. Abu Dawud menuliskannya.