وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْبَحُ وَيَنْحَرُ بِالْمُصَلَّى. رَوَاهُ البُخَارِيّ
Terjemahan
Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah biasa melakukan pengorbanan dan pembantaian di tempat shalat. Bukhari mengirimkannya. Idain, 22, di mana “Nabi” muncul sebagai pengganti “Utusan Tuhan.”