عَن ابْن عمر قَالَ: كَانَ الْأَذَانُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ وَالْإِقَامَةُ مَرَّةً مَرَّةً غَيْرَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَالنَّسَائِيّ والدارمي
Salin

Jabir menyatakan bahwa Rasulullah berkata kepada Bilal, “Ketika kamu memanggil azan, berbicaralah dengan sengaja, ketika kamu mengucapkan iqama, berbicaralah dengan cepat, dan sisakan waktu antara azhanmu dan iqamamu untuk orang yang makan untuk menyelesaikan makanannya dan orang yang minum untuk menyelesaikan minumannya, dan orang yang perlu buang air untuk melakukannya. Dan janganlah kamu bangun untuk berdoa sampai kamu melihat aku melakukannya.” * Kalimat ini ditujukan bukan hanya kepada Bilal, karena jamak digunakan. Tirmidhi menuliskannya dan berkata, “Saya tahu itu hanya dari tradisi 'Abdul Mun'im, dan itu adalah isnad yang tidak diketahui”