Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 1463

Teks hadis bahasa Arab

وَعَنْ عَلِيٍّ قَالَ: أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ وَأَلَّا نُضَحِّيَ بِمُقَابَلَةٍ وَلَا مُدَابَرَةٍ وَلَا شَرْقَاءَ وَلَا خَرْقَاءَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ والدارمي وانتهت رِوَايَته إِلَى قَوْله: وَالْأُذن

Terjemahan

Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.

Ali meriwayatkan bahwa Rasulullah memerintahkan kami memeriksa dengan saksama mata dan telinga hewan kurban, serta tidak menyembelih hewan yang bagian depan atau belakang telinganya terbelah, telinganya tersayat memanjang, atau berlubang. Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Dawud, an-Nasa’i, dan ad-Darimi. Riwayat Ibnu Majah berakhir pada kata “dan telinga”.