وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا لَعَنَ الرِّيحَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «لَا تَلْعَنُوا الرِّيحَ فَإِنَّهَا مَأْمُورَةٌ وَأَنَّهُ مَنْ لَعَنَ شَيْئًا لَيْسَ لَهُ بِأَهْلٍ رَجَعَتِ اللَّعْنَةُ عَلَيْهِ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ
Terjemahan
Ibnu Abbas menceritakan bagaimana Nabi berkata, ketika seseorang mengutuk angin di hadapannya, “Jangan mengutuk angin, karena angin itu di bawah perintah; jika seseorang mengutuk sesuatu yang tidak pantas mendapatkannya, kutukan itu akan kembali ke dirinya sendiri.” Tirmidhi mengirimkannya dan mengatakan ini adalah tradisi gharib.