وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسلم: «إِن بِلَالًا يُؤذن بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُنَادِيَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُوم» ثمَّ قَالَ: وَكَانَ رَجُلًا أَعْمَى لَا يُنَادِي حَتَّى يُقَالَ لَهُ: أَصبَحت أَصبَحت
Salin
Malik b. al-Huwairith mengatakan bahwa dia dan sepupunya datang kepada Nabi, yang berkata, “Ketika kalian berdua sedang dalam perjalanan, kalian harus memanggil azan dan mengulangi iqama, maka yang lebih tua dari kalian harus bertindak sebagai imam.” Beginilah cara Bukhari menyebarkannya.