Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 686
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أُقِيمَت الصَّلَاة فَلَا تأتوها تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا تَمْشُونَ وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فاتكم فَأتمُّوا» وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: «فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ»
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jika iqamah telah dikumandangkan, janganlah kalian mendatangi salat dengan berlari. Datanglah dengan berjalan tenang dan khusyuk. Ikutilah salat yang sempat kalian dapatkan, lalu sempurnakan bagian yang tertinggal.” Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Jika salah seorang di antara kalian berjalan menuju salat, ia sudah berada dalam keadaan salat.”