عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ قِبْلَةٌ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ
Salin
Mu'awiyah berkata atas wewenang ayahnya bahwa Rasulullah melarang dua tanaman ini, yaitu bawang dan bawang putih, dan berkata, “Siapa yang memakannya tidak boleh mendekati masjid kami.” Beliau juga berkata, “Jika kamu harus memakannya, kurangi baunya dengan memasak.” * Litu. matilah mereka. Abu Dawud menularkannya.