Masjid dan Tempat Shalat - Bagian 3 Mishkat al-Masabih 751

Teks hadis bahasa Arab
(وَعَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ الصَّلَاةَ فِي الْحِيطَانِ. قَالَ بَعْضُ رُوَاتِهِ يَعْنِي الْبَسَاتِينَ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ الْحَسَنِ بن أبي جَعْفَر وَقد ضعفه يحيى ابْن سعيد وَغَيره
Terjemahan

Mu'adh b. Jabal mengatakan bahwa Nabi dulu suka shalat dalam al-hitan*. Salah satu pemancarnya mengatakan bahwa itu berarti taman. * Saya telah memberikan kata Arab karena dijelaskan dalam teks. Mengapa perlu dijelaskan tidak jelas. Tirmidhi menuliskannya dan berkata, “Ini adalah tradisi gharib yang kita ketahui hanya di antara tradisi al-Hasan b. Abu Ja'far yang Yahya b. Sa'id dan lain-lain dinyatakan lemah.”