عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا صَلَاةَ لمن لم يقْرَأ بِفَاتِحَة الْكتاب» وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: «لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِأُمِّ الْقُرْآن فَصَاعِدا»
Salin

Jabir b. Samura mengatakan bahwa Nabi biasa membaca pada sholat siang hari, “Pada malam hari ketika itu menutupi” 1 (sebuah versi mengatakan, “Muliakanlah nama Tuhanmu yang Mahatinggi”, 2 pada shalat sore jumlah yang sama, dan pada Shalat Pagi bagian yang lebih panjang dari itu. 1. Al-Qur'an; 92. 2. Al-Qur'an; 87.Muslim menyebarkannya.